Ada 6 Pasar Rakyat Baru Bersertifikat SNI

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Rabu 31 Januari 2018 17:54 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menyerahkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015 kepada enam pasar di beberapa kabupaten/kota di Indonesia.

Keenam pasar tersebut yaitu, Pasar Imogiri Kabupaten Bantul, Pasar Tanggul Kota Surakarta, Pasar Manis Kabupaten Banyumas, Pasar Agung Kota Denpasar, Pasar Gunung Sari Kota Cirebon, dan Pasar Oro-oro Dowo Kota Malang.

 Baca juga: Tips Presiden Jokowi agar Pasar Tidak Kalah dari Supermarket

Sertifikat SNI Pasar Rakyat diserahkan langsung oleh Dirjen PKTN Syahrul Mamma kepada Kepala Daerah di pasar-pasar tersebut. Sertifikat diserahkan pada saat Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta.

"Penyerahan sertifikat SNI Pasar Rakyat ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan pendampingan penerapan SNI pasar rakyat di beberapa daerah di Indonesia pada tahun 2017. Pendampingan dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan fasilitas pasar rakyat sebagai ujung tombak perekonomian Indonesia," ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Adapun pendampingan Penerapan SNI Pasar Rakyat telah dilakukan sejak tahun 2015. Sampai tahun 2017, jumlah pasar rakyat yang telah mendapat SNI sebanyak 16 pasar, di mana lima di antaranya mendapatkan sertifikat melalui proses pengajuan mandiri.

 Baca juga: Resmikan 5 Pasar Tradisional, Mendag: Berfungsi Strategis untuk Gerakan Roda Ekonomi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya