JAKARTA - Seluruh jajaran Konsorsium Hutama Karya – Modern - Mitra menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas kecelakaan kerja yang terjadi pada proyek pembangunan Fasilitas Perkeretapian Manggarai-Jatinegara Double-Double Track (DDT) pada Minggu (04/02) pukul 05.00 WIB.
PT Hutama Karya (Persero) sebagai pemegang utama konsorsium memastikan bahwa keempat korban yang meninggal dunia mendapatkan hak-haknya.
"Berupa asuransi dari BPJS dan juga mendapatkan santunan dari konsorsium proyek,” ungkap Suroto, Direktur Operasi PT Hutama Karya (Persero) dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (4/2/2018).
Baca Juga: Crane di Jatinegara Jatuh, Hutama Karya Cek Semua Peralatan
Pihak Hutama Karya juga telah bekerja sama dengan Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rkayat (PUPR), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) serta Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Suroto menegaskan, hingga saat ini, konsorsium proyek terus bekerja sama dengan pihak Kepolisian dengan melakukan pengamanan radius 300 meter di seputar lokasi kejadian, serta memastikan semua peralatan dalam kondisi stabil dalam rangka memastikan keamanan bagi masyarakat sekitar lokasi pasca kejadian.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak berada di dekat lokasi, supaya proses penanganan berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi semuanya,” tegas Suroto.