Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pentingnya Budayakan Keselamatan Kerja

Pentingnya Budayakan Keselamatan Kerja
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Lembaga buruh international atau yang dikenal dengan international labour organization (ILO) menetapkan tanggal 28 April sebagai hari keselamatan dan kesehatan kerja dunia. Momentum itu menyadarkan mata dunia bahwa jaminan keselamatan pekerja merupakan hal mutlak yang harus diberikan oleh perusahaan.

Di Indonesia kasus keselamatan kerja masih sulit untuk diturunkan. Salah satu faktor penghambatnya adalah keselamatan kerja belum menjadi budaya kerja. Hal tersebut terlihat dari jumlah kasus keselamatan kerja yang mencapai 12 kasus setiap jamnya.

Jumlah tersebut jika dikalikan dengan jam kerja di Indonesia yang umumnya berada di angka 8 jam, artinya terjadi 96 kasus kecelakaan kerja selama jam kerja berlangsung di Indonesia. Kenyataan itu harus dihadapi oleh setiap pemangku kepentingan dan juga subjek dalam keselamatan kerja itu sendiri, yakni pekerja. Pada tahun 2017 lalu, jumlah kasus kecelakaan kerja bahkan menyentuh angka 123 ribu kasus.

Baca Juga: Banyak Kecelakaan Konstruksi Terjadi Subuh, Kementerian PUPR: Pekerja Shift Tiga Sudah Lelah

Jika dilihat berdasarkan imbas dari kasus kecelakaan kerja, mulai dari cacat total, cacat sebagian dan cacat fungsi, sejak tahun 2015 hingga 2017 tidak terdapat data tentang jumlah pekerja yang mengalami cacat.

Tetapi jumlah pekerja yang meninggal dunia angkanya menunjukkan tren meningkat. Seperti yang terjadi pada 2015 dimana sekitar 2.308 korban meninggal. Kemudian angkanya naik menjadi 2.383 di 2016 dan terus naik di 2017 menjadi 3.000 kasus meninggal.

Oleh karena itu, banyak perusahaan saat ini sudah memasukkan keselamatan kerja ke dalam budaya perusahaan. Hal itu bertujuan untuk membangun budaya keselamatan kerja dalam keseharian karyawannya. Karena dengan sudah terbangunnya budaya tersebut, efektivitas pekerjaan biasanya bakal lebih baik lagi. Dua hal itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam perusahaan.

kerja

Berikut merupakan beberapa langkah untuk membangun budaya keselamatan pekerjaan yang dilansir dari CekAja.com:

1. Definisikan Peran dan Tanggung Jawab Masing-Masing

Setiap departemen ataupun divisi harus mengerti peran dan tanggung jawabnya terkait hubungannya dengan keselamatan kerja. Bahkan jika memungkinkan jadikan capaian keselamatan kerja sebagai salah satu unsur pembentuk penilaian pekerja atau KPI (key performance indicator).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement