Dalam industri pengasinan ikan, garam digunakan untuk pengawetan ikan. Kadar NaCl nya minimal sekitar 95%. Makin tinggi kadar NaClnya maka makin baik proses pengawetannya.
Baca Juga: Kadin: Impor Jangan Ganggu Stabilitas Garam Petani Lokal
“Nilai jual ikan yang sudah diawetkan jauh lebih tinggi dari hasil yang diperoleh dari menjual garam untuk kebutuhan konsumsi. Selain itu, kekurangan pasokan garam akan berdampak pada kerugian industri tersebut. Jadi kekhawatiran para petani saya kira agak berlebihan,” kata Agust.
Namun untuk melindungi produksi garam domestik, Agust setuju perbaikan terhadap mekanisme yang mampu memastikan garam industri impor tidak merembes ke pasar konsumsi. Saat ini, pemerintah menggunakan instrumen ijin impor garam yang mencakup volume dan kualitas.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)