Ancam APBN
Harga minyak yang mulai merangkak naik dan menyentuh angka 64 dolar per barel mengancam APBN 2018 yang mana asumsi harga minyak hanya 48 dolar per barel. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, hal ini akan berdampak pada pos belanja negara, terutama untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), elpiji 3 kilogram, dan listrik.
“Dua asumsi sudah mengalami deviasi, yakni harga ICP dan nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS, ini tentu akan memengaruhi subsidi tahun ini. Kami harap, PLN dan Pertamina bisa mengantisipasi perubahan ini,” ujarnya.
Meski begitu, kenaikan harga minyak justru bisa memberikan dampak positif pada APBN. Dia menjelaskan, setiap kenaikan ICP sebesar 1 dolar AS per barel bisa meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp1,1 triliun. Sementara, jika nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah Rp100, maka ini bisa menambah pundi negara sebesar Rp2,1 triliun. Efek negatifnya dari kenaikan harga minyak akan memberikan dampak pada dua perusahaan pelat merah yang bertugas menyalurkan subsidi, yakni PLN dan Pertamina.