JAKARTA - Rencana pemerintah dalam membentuk holding BUMN, ternyata masih menimbulkan polemik di masyarakat. Hal itupun ditanggapi oleh Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dengan mengeluarkan sikap terkait polemik tersebut.
GP Ansor menolak restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema penyertaan modal negara berbentuk nontunai (inbreng).
"Kami menolak keras pengelolaan (holding BUMN) dengan konsep inbreng dan skema yang menimbulkan keraguan dan melemahkan penguasaan negara," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menanggapi polemik rencana pembentukan holding BUMN dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Baca juga: 6 BUMN Masih Saja Rugi, Kementerian BUMN: Ada PMN, Tidak Serta Merta Ada Profit
Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya juga menolak modifikasi hukum dan mengabaikan peraturan-peraturan perundang-undangan, khususnya UU BUMN, UU Keuangan Negara dan terutama UUD 1945.