96 PNS yang Dipecat karena Langgar Aturan

INews.id, Jurnalis
Kamis 08 Februari 2018 15:23 WIB
Ilustrasi: (Foto: Antara)
Share :

1. Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS (berat) 96 orang

2. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (berat) 251 orang

3. Pembebasan dari jabatan (berat) 85 orang

4. Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan 1 tingkat (berat) 8 orang

5. Penurunan pangkat 1 tingkat selama 3 tahun (berat) 412 orang

6. Penurunan pangkat 1 tingkat selama 1 tahun (sedang) 131 orang

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya