Baca juga: Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, Potensi Kehilangan Pajak Capai Rp10 Triliun
Menteri Pan-RB Aan Abnur mengatakan pihaknya menargetkan RPP tentang perubahan gaji PNS ini akan selesai pada tahun 2018. Sehingga aturan ini bisa mulai diberlakukan pada akhir tahun 2018. "Ditargetkan tahun 2018 ini selesai. Semuanya masih dalam pembahasan," ujar Asman.
2. Struktur Gaji PNS Baru Akan Mengacu Sistem Merit
Nantinya skema struktur gaji PNS akan berdasarkan sistem merit, yakni berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Adapun sistem merit sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014.
Baca juga:Wacana Pungutan Zakat PNS Tuai Kontroversi, Ini Plus Minusnya