SLEMAN – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tahun 2020 merupakan tahun terakhir Indonesia melakukan impor garam, khususnya garam untuk kebutuhan industri.
Sebab untuk garam konsumsi tidak ada masalah, bahkan surplus. Sebagai upaya dalam memutus impor, yaitu dengan menyiapkan lahan seluas 30.000 hektare (ha) untuk produksi garam di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga: Garam Impor Tiba di Surabaya Tuai Polemik, Kemendag Siap Beri Sanksi Jika Diperjualbelikan
Untuk pengerjaannya sendiri akan mengunakan teknologi yang lebih baik, sehingga bukan hanya akan mencukupi kebutuhan garam, juga produksinya lebih bagus dengan kadar 98%. Untuk memenuhi kebutuhan industri garam dalam negeri tahun 2018, Indonesia memutuskan melakukan impor 3,7 juta ton yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
”Saya yakin dengan upaya ini, kebutuhan garam industri akan terpenuhi tanpa impor,” kata Luhut saat memberikan kuliah umum bertema ”Pengembangan Industri dan Jasa Maritim Indonesia Untuk Mewujudkan Visi Poros Maritim Dunia” di Auditorium Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Jalan Pajajaran, Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat (9/2/2018).
Baca Juga: Nelayan dan Masyarakat Diminta Tak Khawatirkan Impor Garam
Menurut Luhut, selama ini potensi tersebut tidak digarap karena selama bertahun-tahun tidak pernah dikerjakan. Padahal Indonesia memiliki panjang garis pantai mencapai 99.093 kilometer. Kondisi ini sebenarnya dapat menjadi modal kuat untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi maupun industri dalam negeri.
Namun pemanfaatannya selama ini belum optimal. "Sebenarnya jika produksi garam untuk kebutuhan industri dikelola dengan serius, Indonesia tidak perlu mendatangkan garam industri dari luar negeri. Apalagi dari sisi teknologi kita juga sudah ada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT),” paparnya.
Baca Juga: Meski Impor, Pemerintah Masih Bermimpi Bisa Ekspor Garam Industri
Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Sari Bahagiarti mengatakan dengan adanya kuliah umum ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memahami orientasi dan kebijakan pemerintah dalam pengembangan industri dan jasa maritim dalam mewujudkan poros maritim dunia. Termasuk untuk membuka cakrawala jika Indonesia adalah kekuatan maritim terpenting dunia. (sindonews)
(Rani Hardjanti)