Presiden: Izin Cuma 58 Tapi Syaratnya 10, Ya Sama Saja

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 12 Februari 2018 16:15 WIB
Presiden Joko Widodo. (Foto: ANT)
Share :

JAKARTA - Beberapa pemeringkat ternama akhirnya memberikan rekomendasi Indonesia masuk dalam negara layak investasi alias investment grade. Sayangnya, peringkat tersebut tidak memberi dampak banyak ke Indonesia, bahkan tercatat pada 2016 Penanaman Modal Asing (PMA) Indonesia minus 1% dibandingkan tahun sebelumnya.

Presiden Jokowi mengatakan, dengan masuknya Indonesia ke tingkat investment grade sudah membuktikan ada kepercayaan besar dari para investor.

"Tinggal bagaimana menarik mereka, kalau tidak ada yang menarik-menarik masuk ya malas juga mereka," kata Jokowi di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Menurut Jokowi, hal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, ketika para investor masuk ke Indonesia mereka masih disuguhkan dengan segudang permasalahan, yang terutama terjadi pada urusan izin. "Izin ruwet, izin rumit, izin lama atau masih bayar. Ini yang kita benahi habis-habisan," jelas dia.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Jangan Mau Pameran Dekat Toilet Lagi, Malu Kita

Jokowi menambahkan, meskipun Ease of Doing Business mengalami peningkatan, namun pada kenyataannya mengurus izin masih sulit. Padahal, secara peringkat dalam empat tahun terakhir posisi Indonesia juga terus merengsek naik dari posisi 114 pada 2014, menjadi 109 pada 2015, kemudian 91 pada 2016, dan menjadi 72 tahun ini.

"Tapi dalam praktiknya ruwet, untuk urus pembangkit listrik saja butuh 259 izin, coba bayangkan. Saya sedikit bercerita, dulu saya ketemu investor bawa tiga koper perizinan, tiga koper itu pun belum rampung, sudah empat tahun ngurus," katanya.

"Meskipun ease of doing bisnis melonjak. Izin sudah dipotong 259 jadi 58, itu pun masih ruwet. Karena kelihatannya izinnya 58, tapi syarat-syaratnya itu sendiri bisa jadi izin, bisa jadi duit itu, belum rekomedasi juga," tambah dia.

Baca Juga: Jokowi: Jangan Pandang Negara Potensial Ekspor Sebelah Mata

Dia menjelaskan, syarat untuk mendirikan bisnis tersebut memang 58 izin, namun ada saat di mana izin tersebut membutuhkan 10 syarat, atau pun satu izin membutuhkan lima rekomendasi. "Ya harus ngurus lima lagi. Yang kayak gini jangan diteruskan, enggak mau saya. Ada-ada saja, izinnya 58 tapi rekomendasi 10 ya sama saja," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan kekesalannya, lantaran setiap pameran perdagangan jarang mendapat tempat strategis. Alih-alih "menjual" produk Indonesia di pameran perdagangan, seringkali produk asal Indonesia hanya menjadi "penggembira" di pameran perdagangan negara lain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya