JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong pemerintah untuk segera mengkaji rencana penyeragaman harga gas rumah tangga di seluruh Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan BUMN yakni PT PGN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron menyatakan, kajian tersebut akan dibahas secara khusus oleh pemerintah bersama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait.
"Komisi VII DPR sepakat dengan Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala SKK Migas, Kepala BPH Migas, untuk membuat kajian terkait dengan jaringan gas rumah tangga satu harga," ujar Khaeron di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Baca juga: Ditargetkan Jadi Kota Gas, Batam Bakal Jadi 'Surga' bagi Investor
Khaeron mengatakan, kajian tersebut akan segera dievaluasi oleh Komisi VII untuk bisa didiskusikan lebih lanjut. "Kita akan lakukan evaluasi nanti terhadap kesimpulan tersebut," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Jobi Triananda Hasjim mengatakan, rencana penyeragaman harga gas ini akan akan memudahkan pihaknya dalam melakukan penentuan harga. Selain itu, masyarakat tak akan lagi dibingungkan dengan harga gas yang berbeda di setiap wilayah.
"Hari ini dari Sabang sampai Merauke pemerintah hadir untuk menjamin harganya satu. Kita pemerintah melihat ini juga akan menjadi baik sama halnya seperti listrik, BBM, Elpiji 3 kg (yang satu harga)," ujar dia.
Baca juga: Antisipasi Hambatan Perizinan, Ditjen Migas Siapkan Perpres Jaringan Gas
Penyeragaman harga ini pun, kata dia, tidak akan terlalu berdampak besar terhadap penerimaan perusahaan, pasalnya kontribusi terhadap gas untuk rumah tangga sebanyak 1% dari total gas yang diproduksi PGN.
"Karena belum jelas, sedang dalam pembicaraan kita belum bisa proyeksi keuntungan berapa. Tapi apapun yang terjadi, PGN siap hardir ke masyarakat. Kalau pun terjadi harganya (sama), kan cuma 1% (distribusi gas)," jelasnya.
Di sisi lain, dia menjelaskan untuk sektor industri penyeragaman satu harga belum bisa dilakukan. Sebab, harga gas industri tergantung jarak industri dengan sumber gas yang akan digunakan.
"Pendekatannya, industri kalau basisnya gas dia harus membangun industri berbasis gas dimana dia harus dekat dengan sumber gas. Sehingga tidak ada jarak, karena begitu ada jarak mau dikirim lewat LNG, mau dikirim lewat jaringan itu ada cost (ongkos)," tandasnya.