Pengetatan Impor Tembakau Dinilai Tidak Tepat

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 13 Februari 2018 11:39 WIB
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
Share :

“Kalau begini, petani dan pabrikan rokok sejahtera. Pabrikan tetap jalan dan karyawan bisa terus bekerja. Semuanya enak,” ucap dia. Djoko juga mengatakan, selama ini tata niaga tembakau terlalu panjang karena banyaknya tengkulak.

Dengan bermitra, maka akan menghilangkan tengkulak yang selama ini membeli murah dari petani dan menjual mahal ke pabrikan. Anggota Pansus RUU Pertembakauan dari Fraksi Golkar Muhammad Misbhakun mengapresiasi kemitraan antara petani dan pabrik rokok di Surabaya, Jawa Timur, yang sudah berjalan selama puluhan tahun. Kemitraan tersebut terjalin dalam bentuk formal maupun informal.

“Industri hasil tembakau mendukung adanya pola kemitraan antara industri dan petani dengan perannya masing-masing atas prinsip saling menguntungkan,” ujarnya. Saat ini legislatif tengah menggodok RUU Pertembakauan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Dalam draf beleid tersebut, pada Pasal 16 diatur tentang kemitraan petani dan pelaku usaha.

“Perlu dijaga keseimbangan isu dalam RUU Pertembakauan bahwa ini menyangkut masalah pemberdayaan petani tembakau supaya meningkat taraf hidupnya, harga keekonomian tembakau yang memadai dan menguntungkan, serta membangun pola kemitraan dengan industri sehingga terjadi kesinambungan proses saling menguntungkan,” kata Misbhakun.

(Rakhmat Baihaqi)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya