JAKARTA - Menteri BUMN Rini M Soemarno memberhentikan Parman Nataatmadja sebagai Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Dirinya pun mengangkat Arief Mulyadi yang semula Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko menjadi pimpinan PNM.
Mengutip keterangan Kementerian BUMN, Selasa (13/2/2018), bertempat di Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, telah dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PNM Nomor: SK-40/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan.
Acara dibuka oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan II Wien Irwanto, dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris PT Permodalan Nasional Madani (Persero)/PNM beserta Pejabat/Pegawai Kementerian BUMN.
Melalui penyerahan SK tersebut, Parman Nataatmadja berhenti sebagai Dirut PNM. Di mana dirinya diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-140/MBU/2013 tanggal 13 Februari 2013 terhitung sejak tanggal 13 Februari 2018.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini pula, Menteri BUMN mengalihkan penugasan Arief Mulyadi yang semula Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Utama PT PNM, yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-67/MBU/4/2017 tanggal 4 April 2017.
Dia menjabat terhitung sejak tanggal 13 Februari 2018 dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatannya, sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN tersebut. Selain itu, Rini juga mengangkat M. Q. Gunadi sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT PNM terhitung sejak tanggal 13 Februari 2018.
(Martin Bagya Kertiyasa)