JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM akan menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) senilai Rp500 miliar pada kuartal IV-2021.
EVP Keuangan dan Operasional PNM, Sunar Basuki menyebut, alternatif investasi itu untuk menambah biaya operasional dan membayar utang perseroan jatuh tempo. Meski baru pertama kali dilakukan, pihaknya cukup antusias.
Baca Juga:Â 2 Kali Disuntik, PNM Dapat Rp2,5 Triliun di 2020
"Ini baru yang pertama, maka dari itu kita cukup antusias juga menerbitkan KIK EBA. Rencananya akan diterbitkan sebesar Rp500 miliar pada kuartal IV tahun ini," ujar Sunar Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Meski Disuntik Pemerintah, Laba BUMN Ini Turun Jadi Rp358 Miliar
Manajemen juga akan penerbitan Sukuk Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) tahap I-2021 sebesar Rp2 triliun pada awal kuartal II-2021. Kemudian, obligasi PUB IV tahap I-2021 senilai Rp 3 triliun yang diterbitkan di kuartal IV tahun ini. Sementara, Sukuk Mudharabah V-2021 sebesar Rp3 triliun pada kuartal IV di tahun yang sama.
"Dana yang dihasilkan nantinya akan digunakan untuk bayar utang jatuh tempo dan juga untuk modal pengembangan usaha," katanya.