Inklusi Keuangan Indonesia Terus Dipacu hingga 75%

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 14 Februari 2018 11:20 WIB
Foto: Koran SINDO
Share :

Ketua Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) Iskandar Simorangkir mengatakan, program lain yang dilakukan mendorong keuangan inklusif adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah menjangkau 6 juta keluarga termiskin pada akhir 2017. ”Di masa lalu, penerima bantuan menerima uang tunai. Kini mereka menerima transfer uang di rekening bank yang mereka buka tahun lalu. Bantuan pangan nontunai juga telah diterima 1,2 juta keluarga,” ujarnya.

Baca Juga: Proyek Palapa Ring Dorong Inklusi Keuangan 75% di 2019

Pemerintah juga telah memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk merangsang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah membiayai 4,3 juta UKM pada tahun 2016 dan 4,1 juta pada tahun 2017 melalui layanan keuangan tanpa kantor, terdapat lebih dari 430.000 agen perbankan, dan lebih dari 11 juta rekening bank telah dibuka pada akhir tahun 2017. Selain itu, melalui Simpanan Pelajar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menumbuhkan kesadaran sejak dini pada kalangan siswa. ”Sekarang sudah ada sekitar 17 juta rekening Simpanan Pelajar,” ungkapnya.

Layanan Keuangan Digital yang diinisiasi Bank Indonesia juga telah menciptakan hampir 200.000 agen dan lebih dari 1,2 juta uang elektronik yang terdaftar. Bank Indonesia juga berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian meluncurkan Kartu Tani. ”Kartu ini untuk 4,7 juta petani menerima subsidi untuk pupuk,” tutur Iskandar. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah meluncurkan program Pemberdayaan Keluarga Sejahtera untuk memberikan akses bagi perempuan dari keluarga miskin untuk memperoleh kredit. Melalui skema pinjaman kelompok, perusahaan negara memberikan pinjaman kepada 2 juta perempuan yang menggunakan uang tersebut untuk kegiatan dalam menghasilkan pendapatan.

Iskandar menambahkan, untuk ke depannya ada beberapa prioritas yang dilakukan pemerintah mempercepat inklusi keuangan. Pertama, pemerintah ingin menggunakan data biometrik untuk mengimplementasikan Electronic Know Your Customer (EKYC). Dinas Kependudukan telah membentuk sistem ID elektronik yang dapat digunakan untuk memverifikasi data biometrik pelanggan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya