Pemerintah Buat Aturan Baru Izin Pekerja Asing di Indonesia

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 14 Februari 2018 19:56 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

"Misalnya kita butuh dia mengajar 5 tahun di sini ya kasih 5 tahun, asal tetap dengan ITB, ITS, UI," ujarnya.

Menurutnya, Indonesia masih merintis tenaga ahli dalam pendidikan vokasional yang sedang dijalankan.

Jadi, lanjutnya, Indonesia sangat kekurangan orang dalam hal mengajar. "Sekarang kita mendidik dari bawah dilakukan sekarang. Nanti kita marah kalau kita pakai lokal tidak kerja, sekarang cari tukang las aja susah," ujarnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya