Menteri ATR: Dari 2,6 Juta Tanah di Maluku, Baru 14% yang Bersertifikat

Antara, Jurnalis
Rabu 14 Februari 2018 21:20 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Kanwil BPN Maluku memilih 12 orang yang mewakili masyarakat sebagai penerima sertifikar dari Presiden secara langsung.

 Baca juga: Serahkan Sertifikat Tanah, Jokowi: Hati-Hati, Ada yang Bisa Tak Jadi Menteri Lagi

Menurut Sifyan Djalil, sertipikat ini sebagai bukti hukum bagi pemilik dan bisa diagunkan ke bank untuk mendapatkan kredit usaha rakyat dengan besaran bunga tujuh persen dalam setahun.

Pengajuan kredit ke bank dengan aghunan buku tanah ini lebih ringan ketimbang meminjam kepada rentenir yang dalam satu bulan bisa minta bunga 20%.

"Jadi kalau ada usaha bisa pergi ke bank sehingga kemampuan ekonomi dapat ditingkatkan, namun harus menjalankan bisnis dengan benar dan disiplin dalam mengembalikan pinjaman bank agar sertipikatnya tidak disita dan dilelang oleh bank," tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya