JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan memastikan bahwa PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan kembali menyediakan Kredit Pemilikan Perumahan (KPR) berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti mengatakan, untuk merealisasikan hal tersebut, pihaknya akan segera melakukan MoU dengan BTN. Meskipun begitu, dirinya belum bisa memastikan kapan MoU tersebut akan dilaksanakan.
Baca Juga: Menteri Basuki: Tukang Cukur Juga Mampu Angsur KPR
”Iya, BTN balik lagi (biayai lewat FLPP). Jadi nanti BTN akan menyusul MoU-nya,” ujarnya di Jakarta. Nanti, kata Lana, pihaknya akan mengatur mengenai besaran dan skema penyaluran FLPP yang ditangani BTN. Hal itu mengingat sudah ada 40 bank yang melakukan penandatanganan MoU untuk menyalurkan FLPP.
”Bisa, tapi memang kita akan atur supaya bank-bank lain ini FLPP-nya tidak terganggu. Karena begitu, BTN masuk biasanya kan akan diserap ya jadi itu akan diatur,” ujarnya. Sebelumnya, Menteri PUPR juga telah memberikan ruang bagi BTN untuk kembali menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mulai tahun ini.
Baca Juga: Pembangunan Rumah KPR Perlu Peningkatan Pengawasan
Sebelumnya, BTN hanya diperbolehkan menyalurkan KPR bersubsidi dengan skema Subsidi Selisih Bunga (SSB). ”Jadi, kalau fasilitas KPR Subsidi, apakah itu SSB atau FLPP atau Tapera, bank boleh memanfaatkannya termasuk BTN,” ujar Basuki.
Basuki mengungkapkan, tidak ada larangan bagi bank manapun yang sudah ikut skema SSB untuk tidak boleh menyalurkan KPR bersubsidi dengan skema FLPP. Bahkan untuk hal itu, dia mengaku sudah berkonsultasi dengan Menteri Keuangan. ”Mengenai plafon, tergantung kesanggupan masing-masing bank. Siapa saja boleh memanfaatkan, BCA, BRI, BPD, dan BTN, silakan,” katanya.
Baca Juga: Menteri Basuki: Banyak Rumah KPR Belum Layak Huni
Direktur Utama BTN Maryono mengapresiasi langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPR yang kembali memberikan perseroan menyalurkan KPR bersubsidi melalui skema FLPP tahun ini. Masuknya BTN ke dalam skema KPR FLPP bisa mendukung program Satu Juta Rumah yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo.