Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk mengevaluasi semua desain, SOP, peralatan dan SDM, proyek layang (elevated) baik yang dikerjakan oleh BUMN kontruksi ataupun swasta. Hasil tersebut menentukan apakah proyek layang tersebut bisa dilanjutkan atau tidak.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Jokowi meminta supaya semua proyek layang dievaluasi. Oleh karena itu, pemerintah bersama Asosiasi Kontraktor Indonesia dan konsultan independen akan memerikan semua proyek tersebut.
Pemerintah berhentikan sementara semua proyek pembangunan layang (elevated) baik jalan tol, jembatan hingga LRT. Hal tersebut sebagai langkah evaluasi pasca terjadinya kecelakaan kerja utamanya untuk proyek layang.
Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menerapkan skema penghargaan dan hukuman (reward and punishment) untuk komitmen mengutamakan keselamatan kerja dalam proses pembangunan infrastrukur transportasi.
Budi mengaku fungsi pihak-pihak terkait dalam pekerjaan pembangunan harus berjalan dengan baik, termasuk konsultan, pengawas, kontraktor hingga tenaga kerja.
Budi mengingatkan agar semua pihak dalam pekerjaan pembangunan selalu mengutamakan keselamatan.
Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu mengatakan tidak segan memberi sanksi berat kepada pihak terkait, termasuk diberhentikan dari proyek hingga masuk daftar hitam (blacklist).
(Martin Bagya Kertiyasa)