JAKARTA - Kementerian Perdagangan akan membuat sebuah platform untuk mewadahi semua Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di data pemerintah.
Langkah ini akan dilakukan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sehingga nantinya para pelaku IKM dan UKM bisa berjualan secara online (e-commerce).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, hal ini dilakukan usai bertemu dengan para toko online (marketplace) di kantornya. Dalam pertemuan ini, Enggar mendapatkan masukan agar pemerintah membuat suatu wadah untuk menampung IKM dan UKM sehingga memudahkan para toko online memilih pelaku usaha yang diinginkan.
"Ada beberapa hal yang saya minta masukan dari mereka dari stakeholder pelaku, hal yang dianggap perlu. Mereka minta semacam database tapi kita tidak perlu satukan semua, nanti dari masing masing rekan Kementerian, Dinas Daerah, sampaikan daftar dengan kriterai dan parameter yang telah ditetapkan," ungkap Enggar di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Baca juga: Mendag Sebut Blibli Akui 90% Produknya Masih Barang Asing