Biaya K3 Hanya 1,5% dari Kontrak, Jika Tak Dipenuhi Semuanya Bisa Hancur

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2018 19:14 WIB
Ilustrasi Infrastruktur. (Foto: ANT)
Share :

JAKARTA - Insiden kecelakaan kerja kontruksi utamanya proyek layang (elevated) tengah ramai dibicarakan. Kejadian terbaru adalah robohnya bekisting pier head pada Tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi sekaligus Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan, pelaksana biasanya konsentrasi hanya pada pembangunan fisik, padahal ada hal lain yang mesti diperhatikan yakni Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan (K3).

"Memang biaya K3 biasanya kecil hanya 1,5% dari kontrak, tapi itu yang buat semuanya hancur. Kemudian dari detail penilaian, sifatnya ada pengecekan lapang. Sekecil apapun harus dicek," ujarnya di Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Baca Juga: Baru Adhi Karya yang Ajukan Konsultan Pembangunan Infrastruktur Elevated

Menurutnya, BUMN konstruksi dalam mengerjakan apapun pasti sudah sesuai SOP, sebab, dia saja sudah mengerjakan 1.300 km jalan tol dan lainnya. Artinya, insiden kecelakaan konstruksi ini bukan di awal pekerjaan."Ini yang kita evaluasi kenapa terjadi kecelakaan, mendatang tingkat kehati-hatian luar biasa harus ditingkatkan," ujarnya.

Sebetulnya, kata Syarif, apapun pekerjaan proyeknya, sepanjang mereka sudah melaksanakan SOP, K3, standar mutu materialnya, kelayakan peraltannya. Bisa diyakini kejadian kecelakaan kontruksi bisa diminimalisir. "Tenty kalau rekomendasi kita semua factor keamanan tadi jadi hal yang sangat penting. Jadi safety number one," tuturnya.

"Yang kedua, tentu semua aspek selama ini penyebabnya sudah disempurnakan, bukan hanya dari sisi manusianya saja, pekerjanya juga temasuk factor teknologinya, materialnya peralatannya semuanya kita jadikan sebagai bagian perbaikan," ujarnya.

Baca Juga: Waskita Karya: Semua Kerugian Di-Cover Asuransi

Tercatat kurang lebih ada 14 kecelakaan konstruksi yang terjadi dalam kurun waktu 2 tahun terkahir. Dari 14 kasus tersebut, 6 diantaranya merupakan proyek konstruksi yang digarap oleh Waskita Karya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta seluruh proyek layang (elevated) yang tengah dikerjakan dihentikan sementara. Hal tersebut berimbas pada penghentian sementara proyek besar di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Presiden menegaskan, penghentian proyek elevated tersebut, tidak hanya pada infrastruktur jalan tol, tetapi menyeluruh termasuk light rail transit (LRT) dan fly over di seluruh Indonesia. Jokowi juga meminta agar seluruh proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah diawasi ketat secara rutin.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya