Intip Pajak, Indonesia dan Singapura Siap Bertukar Informasi di September 2018

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Jum'at 23 Februari 2018 16:05 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

"Nanti dengan Singapura kita mulai pertukaran informasi September 2018," ungkapnya di Crowne Plaza, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Baca Juga: Penuhi Standar, Ditjen Pajak: Tak Ada Alasan Singapura Tolak Tukar Informasi

Menurutnya, hal ini sejalan dengan Singapura yang pada 21 Juni 2017 telah menandatangani persetujuan multilateral antar-pejabat yang berwenang (Multilateral Competent Authority Agreement/MCAA) sehingga tidak diperlukan perjanjian bilateral.

"Udah, sama Singapura udah tandatangan MCAA di Nedherland. Dengan dia mendatangani MCAA berarti secara otomatis Singapura siap bertukar informasi dengan Indonesia," tukasnya.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya