JAKARTA — PT Elnusa Tbk (ELSA) melakukan penandatanganan fasilitas kredit sindikasi jangka panjang dari Kreditur Sindikasi sebesar USD80 juta atau sekira Rp1,1 triliun (kurs Rp13.650 per USD).
Kreditur Sindikasi ini beranggotakan Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch/ Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ (MUFG), Bank ICBC Indonesia (ICBC) dan Bank UOB Indonesia (UOB) yang bertindak selaku Mandated Lead Arranger dan Bookrunner.
Direktur Keuangan Elnusa Budi Rahardjo mengemukakan, kondisi industri migas pada tiga tahun terakhir memberikan pengalaman tersendiri untuk Elnusa sebagai perusahaan jasa energi.
"Harga minyak dunia yang sempat berada pada level terendah dan transisi pengelolaan beberapa blok migas utama merupakan tantangan besar yang telah mampu kami hadapi. Setelah pada akhir 2017 Elnusa mencatatkan kinerja yang menggembirakan, selanjutnya Elnusa siap untuk menggenjot pertumbuhan lebih tinggi," kata dia dalam keterbukaan informasinya di Jakarta, Jumat (23/2/2018)/
Budi menjelaskan, penandatangan ini merupakan bentuk sinergi yang saling menguntungkan antar masing¬masing perusahaan. Oleh karena itu, Elnusa berterima kasih atas fasilitas kredit yang diberikan oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch/ Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Bank ICBC Indonesia dan Bank UOB Indonesia.