JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan penguatan standar sertifikasi sawit Indonesia berkelanjutan atau ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dilakukan melalui komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud menyebutkan komunikasi itu dilakukan kepada petani, lembaga swadaya masyarakat, pelaku industri hingga negara-negara konsumen.
"Dalam proses penguatan ISPO dimungkinkan adanya penilaian, masukan, kritikan, dan usulan dari seluruh pemangku kepentingan yang menjadi pertimbangan Tim Penguatan ISPO," kata Musdhalifah di Jakarta.
Baca juga: Sertifikasi Pengelolaan Sawit, Jokowi Terbitkan Perpres
Selain itu, sertifikasi pengelolaan sawit Indonesia berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dilakukan melalui penerbitan Peraturan Presiden.
"Perpres ini untuk membuat kerangka ISPO lebih terstruktur," kata Musdhalifah.
Musdhalifah mengatakan, penerbitan Perpres ini untuk mensinergikan seluruh otoritas terkait yang terlibat dalam pengelolaan sawit Indonesia, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
Baca juga: Kampanye Negatif Sawit Persulit Ekspor Biodiesel
Dia menjelaskan Kementerian Pertanian sebagai pemangku kepentingan sawit harus bisa dengan bersinergi dengan Kementerian Kehutanan terkait penyediaan lahan, Kementerian Perindustrian terkait kelangsungan industri dan Kementerian Perdagangan terkait ekspor produk sawit.
"Sawit merupakan komoditas strategis dan ini merupakan komitmen pemerintah untuk mengelola secara berkelanjutan," kata Musdhalifah.
Melalui kebijakan ISPO ini, tambah Musdhalifah, pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola sawit Indonesia yang berkelanjutan agar produk komoditas asal Indonesia dapat lebih baik lagi diterima pasar ekspor.
"Penguatan ISPO diharapkan memberikan kontribusi yang lebih nyata terhadap peningkatan pembangunan ekonomi, sosial budaya, dan kualitas lingkungan hidup," ujarnya.
Serupa dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), ISPO juga diharapkan dapat memiliki dampak perubahan secara berkala terhadap perkembangan sawit Indonesia dengan penguatan tata kelola maupun perlindungan terhadap perkebunan.
Baca juga: Gara-Gara Malaysia, Pertemuan Negara Penghasil CPO Ditunda
Selain itu, transformasi terhadap industri sawit diharapkan dapat membangun kepercayaan di antara pembeli internasional dan memperkuat kontribusi minyak kelapa sawit terhadap perekonomian Indonesia.
Sementara itu, proyek percontohan klasterisasi plasma kelapa sawit pertama dengan 12 koperasi yang bermitra dengan Sinar Mas Agribusiness and Food Dua koperasi plasma swadaya di Kalimantan untuk pertama kalinya dapatkan sertifikat ISPO.
Bupati Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur, Ismunandar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Klasterisasi Plasma Sawit Swadaya yang bermitra dengan Sinar Mas Agribusiness and Food seluas lebih dari 7.726 hektar.