Kenaikan Harga BBM Ancam APBN 2018

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 26 Februari 2018 11:34 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Khusus (BBK) yang berlaku hari ini. Kenaikannya pun tertinggi sejak beberapa bulan terakhir, yakni mulai dari Rp300 per liter hingga Rp750 per liter.

Tercatat, harga Pertamax naik Rp300 per liter menjadi Rp8.900 per liter dari harga sebelumnya Rp8.600 per liter.

Menyikapi kenaikan tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar mengatakan, kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi terjadi karena mitigasi pemerintah terhadap kenaikan International Crude Price (ICP) tidak maksimal. Tren produksi lifting minyak nasional terus mengalami penurunan dalam satu dekade terakhir dan bersamaan dengan itu konsumsi publik semakin tinggi.

Anehnya, tidak ada terobosan baru dari pemerintah. Oleh karena itu, kenaikan harga BBM non subsidi merupakan konsekuensi logis dari naiknya harga minyak secara global dan nilai tukar Rupiah terhadap dolar.

"Jika ini dibiarkan terus menerus dipastikan akan berpengaruh kepada besaran Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN)," tuturnya dalam keterangan kepada Okezone, Senin (26/2/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya