JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima sejumlah pengaduan perihal adanya pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Honorer K2 dan formasi umum yang terjadi di beberapa daerah oleh pihak yang mengaku bekerjasama dengan BKN.
Selain bentuk pengaduan, BKN juga menemukan bahwa aksi penipuan serupa diumumkan via website link yang mengatasnamakan pemerintah daerah tertentu.
Baca Juga: Pembayaran Tunjangan Kinerja PNS Kini Terintegrasi dengan Absensi
“Untuk itu BKN perlu mengklarifikasi bahwa pelaksanaan seleksi tersebut merupakan aksi penipuan dan masyarakat diminta untuk waspada dengan oknum/pihak yang mengadakan pelaksanaan seleksi secara illegal," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan dilansir dari laman resmi BKN, Rabu (28/2/2017).
Dia menambahkan, regulasi yang mengatur pengangkatan Honorer telah berakhir melalui Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 dan Surat Kepala BKN Nomor D 26-30/V 224-1/99 tentang Batas Waktu Pengusulan Berkas Penetapan NIP CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014.