JAKARTA - Langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memerangi penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing dengan penenggelaman kapal ilegal menuai kontroversi. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan meminta Menteri Susi untuk menyudahi penenggelaman kapal.
Meski demikian, Menteri Susi tidak pantang menyerah. Dia memutar otak mencari strategi baru, agar laut Indonesia terbebas dari illegal fishing.
"Katanya kapal tidak boleh ditenggelamkan saya bilang tidak apa-apa dimonumenkan saja, kan belum ada larangan itu ," ujarnya di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (28/2/2018).
Baca Juga: Kapal Pencuri Ikan Kapasitas Besar Tak Ditenggelamkan tapi Diarak Keliling RI
Hal tersebut disampaikan Susi saat acara bedah buku Laut Masa Depan Bangsa yang merupakan karya Menteri Susi. Dalam kesempatan kali ini, menghadirkan beberapa pembicara antaranya Jaya Suprana, Pakar Hukum sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Akademisi Renald Kasali, dan Pengamat Ekonomi Faisal Basri.
"Tidak boleh di dalam laut ya di atas laut saja. KKP ahli hukum banyak coba kerja, cari pasal apa buat pasal baru kalau perlu. Prof Mahfud MD (Mantan Ketua MK) ada di sini. Untuk sebuah kedaulatan negara itu sah dan hak," kata dia.
Susi menegaskan, untuk menjadi sebuah negara besar, kedaulatan maritim harus dijunjung tinggi. Saat ini, semua negara mulai bangkit untuk mempertahankan kedaulatan maritimnya.
Baca Juga: Menteri Susi: Illegal Fishing Tidak Lagi Cuma Ikan, tapi Burung hingga Buaya
Susi mencontohkan, pemerintah Argentina bahkan menembak langsung kapal pelaku illegal fishing di tengah laut. "Cuma Indonesia saja, yang sudah bangkit sekarang suruh tidur lagi," kata Susi.
"Untuk negara kita yang tidak ekspansif seperti Tiongkok atau negara lain kita punya posesifitaslah, kita sedikit obsesi untuk terus mempertahankan sumber daya alam. Minyak kan bisa habis, ikan kan tidak," tutup Susi.
(Martin Bagya Kertiyasa)