Pangkas Aturan, Tak Ada Lagi Ratusan Izin di Sektor Migas

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Kamis 01 Maret 2018 15:09 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

Langkah penyerdehanaan ini dilakukan tidak hanya di migas saja tapi hampir semua di sektor yang ada di ESDM. Dengan penyederhanaan di sektor migas ini, para investor yang tadinya kesulitan atau yang baru mau masuk menyambut dengan baik.

"Secara umum stakeholders mengapresiasi terutama sektor migas," jelasnya.

Ego merincikan di sektor hulu para investor bisa merasakan dampaknya mengenai kemudahan tenaga kerja asing dan izin impor barang yang disederhanakan dengan sistem online. Sedangan di sektor hilir pemegang izin niaga, sebelumnya untuk menunjuk penyalur maka dibutuhkan waktu 6 bulan seleksi, nah sekarang aturan itu sudah dipangkas.

Selanjutnya, di SKK Migas, juga sudah secara signifikan berubah karena aturan yang menyulitkan sudah dihapus.

"Ini tujuannya ingin mengubah wajah sektor migas menjadi tidak menakutkan buat investor. Kalau bisa kita permudah, kita permudah," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya