Gaji PNS Naik di 2019, Ternyata Besarannya Tergantung Kantong Negara

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 03 Maret 2018 14:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

“Ada daerah yang eselon III gajinya lebih tinggi dibandingkan eselon II di kementerian, karena ini tunjangannya. Padahal jenis pekerjaannya tidak berbeda jauh,” ungkapnya. Di sisi lain, dia juga mengkritisi masih kecilnya gaji pokok. Padahal, dana pensiun didasarkan pada besaran gaji pokok.

Maka itu, perlu adanya kenaikan gaji pokok agar besaran dana pensiun tidak merosot drastis. “Karena pada prinsipnya setelah pensiun, penghasilan tidak boleh turun terlalu besar penghasilannya. Dana pensiun dihitung dari gaji pokok, maka gaji pokok di naikkan, tuturnya. Zudan mengusulkan perlunya kenaikan rutin gaji PNS setiap tahunnya.

Menurutnya, selain adanya gaji ke-13 dan ke-1, gaji PNS perlu disesuaikan dengan kenaikan inflasi. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur belum akan menindaklanjuti wacana perubahan struktur gaji PNS tahun ini. Alasannya, mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Seperti diketahui, dalam APBN 2018 belanja pegawai dipatok Rp365,7 triliun.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya