JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana mengubah skema pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun ini. Dengan Sleman baru ini, diharapkan bisa memberi manfaat yang lebih besar bagi PNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan skema pensiunan PNS akan dibahas pada Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ditargetkan kajian dari skema baru pensiunan PNS bisa rampung dan segera diterapkan.
Baca juga: Menpan RB Sambangi Menko Luhut, Bahas CPNS?
"Kita harapkan tahun ini sudah kelar. Jadi untuk PNS yang baru sudah diberlakukan untuk skema yang baru," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Nantinya lanjut Asman, skema pensiun PNS akan diubah dari sistem pay as you go menjadi sistem fully funded. Keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan dalam aspek sumber pembayaran gaji itu sendiri.
Baca juga: Gaji Naik, Kesejahteraan PNS hingga Beban APBN