CPNS Jalur Khusus Juga Wajib Ikut Diklat Prajabatan

Keduari Rahmatana Kholiqa, Jurnalis
Jum'at 09 Maret 2018 14:55 WIB
Ilustrasi (Foto: Ant)
Share :

JAKARTA - Pendidikan dan latihan (Diklat) Prajabatan tak hanya untuk CPNS dari jalur pelamar umum. Pasalnya, berlaku juga bagi CPNS dari jalur khusus.

Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pemerintah daerah untuk melakukan diklat prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari program khusus PTT Kementerian Kesehatan, THL-TB Kementerian Pertanian dan GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017.

 Baca juga: 5.000 CPNS Bakal Jalani Diklat Prajabatan, Dibuka Presiden Jokowi pada 27 Maret

Melalui Surat bernomor B/183/S.SM.01.00/2018 yang dikutip laman resmi Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (9/3/2018), disebutkan bahwa CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 tahun melalui proses pendidikan dan pelatihan yang hanya dapat diikuti 1 kali. Surat dengan tembusan Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala LAN, Kepala BKN, dan Kepala BPKP tersebut ditujukan bagi 501 PPK daerah.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, surat tersebut dikeluarkan menyusul laporan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyatakan bahwa sampai ini masih terdapat CPNS dari program khusus tersebut belum mengikuti diklat prajabatan. Pelaksanaan diklat prajabatan yang dimaksud direncanakan menggunakan pola lama yakni 1 minggu.

 Baca juga: Presiden Jokowi Bakal Tatar dan Tes 5.000 CPNS Rekrutan 2017

Surat yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji pada tanggal 2 Maret 2018 tersebut menyebutkan bahwa CPNS yang diwajibkan mengikuti diklat prajabatan terdiri dari PTT Kementerian Kesehatan, THL-TB Kementerian Pertanian, dan GGD Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah ditetapkan NIP-nya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya