CPNS Jalur Khusus Juga Wajib Ikut Diklat Prajabatan

Keduari Rahmatana Kholiqa, Jurnalis
Jum'at 09 Maret 2018 14:55 WIB
Ilustrasi (Foto: Ant)
Share :

“Sehubungan dengan hal tersebut, Menteri PANRB meminta agar PPK Daerah dapat segera mengambil langkah langkah, " imbuhnya.

 Baca juga: Menpan RB Sambangi Menko Luhut, Bahas CPNS?

Langkah yang perlu diambil PPK daerah antara lain mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan diklat prajabatan dalam tahun 2018 bagi CPNS dari program khusus tersebut. Pelaksanaan diklat prajabatan sudah harus selesai sebelum bulan November 2018. Diklat tersebut diproritaskan bagi CPNS yang TMT pengangkatan tanggal 1 Maret 2017 dan tanggal 1 April 2017.

"PPK wajib mengangkat menjadi PNS apabila CPNS tersebut telah dinyatakan lulus diklat prajabatan dan lulus tes kesehatan," pungkas Atmaji.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya