Jangan Modifikasi Meteran Listrik, Ini Bahayanya

Antara, Jurnalis
Sabtu 10 Maret 2018 13:35 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) mengimbau kepada warga agar tidak memodifikasi meter listrik yang sudah terpasang di rumahnya.

General Manager PLN Disjaya, M.Ikhsan Asaad melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa Alat Pengukur dan Pembatas (APP) atau meter listrik tersebut merupakan aset PLN yang ditetapkan ke pelanggan sebagai alat ukur konsumsi energi listrik oleh pelanggan sehingga pelanggan dan pihak selain PLN tidak memiliki hak untuk mengubah, membuka segel atau memodifikasi APP tersebut demi terjaganya akurasi pengukuran energi listrik.

PLN Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) selain melakukan pengecekan tingkat akurasi Alat Pengukur dan Pembatas (APP) listrik, atau, manajemen PLN Distribusi Jakarta Raya juga turut mengecek akurasi APP serta mengunjungi pelanggan untuk mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat.

PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) melakukan pemeriksaan akurasi meter listrik kepada sebanyak 2.352 pelanggan. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi dan menjaga hak-hak konsumen atas akurasi perhitungan pemakaian listrik agar sesuai.

Pengecekan akurasi APP dalam kegiatan ini dilakukan dengan metode sampling dengan mengambil sampel sejumlah 2.352 dari total 4.238.112 pelanggan PLN Distribusi Jakarta Raya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya