Disubsidi, Menhub dan Kapolri Pantau Pembuatan SIM A Umum di Yogyakarta

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 11 Maret 2018 14:37 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya cek kesiapan SIM A Umum (Foto: Feby Novalius/Okezone)
Share :

"Ini semua berlaku di 10 kota di Indonesia. Saya imbau driver online memanfaatkan dalam 1 bulan ini," tuturnya.

 Baca juga: Temui Menko Luhut, Menhub Lapor Uji KIR Gratis di 10 Kota

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menambahkan, para driver online harus mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Pembuatan SIM A Umum juga sebagai syarat penyamarataan dengan pengendaraan angkutan konvensional.

"Kita tidak bisa menghindari kemajuan teknologi yang berkembang ke taksi online. Tapi secata aturan, teman-teman taksi online juga harus mengikutinya. Publik mendukung, karena itu pelayanan dan keselamatan harus diutamakan," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya