JAKARTA - Pemerintah telah menggelontorkan 676.000 ton garam. Artinya sudah 3,04 juta ton garam yang sudah digelontorkan oleh pemerintah untuk pelaku industri karena sebelumnya pemerintah sudah melakukan impor garam sebanyak 2,3 juta ton.
Pemerintah masih bisa melakukan impor sebanyak kurang lebih 600-700 ribu ton garam lagi untuk memenuhi pasokan kebutuhan industri. Pasalnya dalam acara rapat koordinasi di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton.
Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (Dirjen IKTA) Ahmad Sigit Diaahjono mengatakan, kebutuhan garam untuk bahan baku industri tidak akan sepenuhnya berasal dari impor. Sisanya, akan diambil dari produksi dalam negeri.
Artinya pemerintah akan mengarahkan agar industri bisa menyerap dari garam produksi petani. Apalagi, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan memprediksi jumlah total produksi garam lokal bisa mencapai 1,5 juta ton.
"Kita (Kemenperin) ada program itu dengan KKP proses garam lokal menjadi garam industri khususnya untuk makanan dan minuman, 1,5 juta ton produksinya diambil itu ada losing sekitar 20% misal tercuci dan lain-lain sekitar jadi 700 saja dari 800 ribu ton," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (20/3/2018).
Baca Juga: 676.000 Garam Impor Masuk Indonesia Bulan Depan
Lebih lanjut Sigit menyatakan, penyerapan garam terhadap petani dalam Negeri akan dilakukan pada akhir tahun. Pasalnya masa panen garam petani lokal akan jatuh pada bulan Juli hingga Oktober 2018. "Nanti yang menyerap industri pengolahan garam," ucapnya.
Selain itu, Sigit menjamin jika garam impor tidak akan rembes ke pasar dan menjadi garam konsumsi. Pasalnya, pihaknya sudah bekerja sama dengan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni surveyor sucofindo untuk melakukan verifikasi jika ditemukan adanya rembesan terhadap garam industri impor.
"Dari sektor industri kita jamin tidak akan rembes ke garam konsumsi. Karena kan ada Kerjasama Operasional (KSO) surveyor dan sucofindo yang kita tugaskan melakukan verifikasi," jelasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)