Pemerintah Akan Ubah Skema Pembayaran Selisih Harga Biodiesel

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Selasa 20 Maret 2018 20:34 WIB
Pemerintah akan mengubah skema pembayaran selisih harga biodiesel (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengundang sejumlah petinggi kementerian dan lembaga untuk memberi pengarahan sawit Indonesia.

Adapun pihak yang hadir adalah Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan serta Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana.

Oke Nurwan menyebutkan, dalam pertemuan dibahas mengenai sawit sebagai bahan baku untuk B20. Namun, khusus di Kemendag adalah pembahasan mengenai mekanisme pembayaran.

Baca Juga: Pemerintah Jokowi Hemat Devisa Rp14,8 Triliun dari Insentif Biodiesel

"Kita akan mengkaji mekanisme pembayaran selisih margin dari BPDP untuk biodiesel. Untuk penerapan B20 (biodiesel 20%). Kan sekarang, marginnya itu dibayarkan BPDP ke produsen biodiesel," jelas Oke.

Pembayaran margin ini membuat Indonesia dituduh melakukan subsidi karena pola anggaran yang dikelola BPDP mekanismenya menggunakan  APBN. Sehingga ketika APBN mengalir ke produsen biodiesel itu menjadi subsidi.

Padahal, lanjut Oke, kejadian yang sebenarnya adalah pembayaran selisih harga dari BPDP sawit kepada produsen penjualan biodiesel bukan berasal dari APBN, melainkan anggaran BPDP itu berasal dari iuran yang diberikan pengusaha sawit saat melakukan ekspor. Jadi Oke menyebut itu adalah anggaran dari produsen yang akan kembali lagi kepada produsen. Karena dengan harga biodiesel yang murah maka demand dari pembelian akan meningkat sehingga harga biodiesel dunia juga akan tetap naik jika permintaan tinggi.

Baca Juga: Gugat AS, Biodiesel Indonesia Dikenai Pajak Lebih Tinggi

Menurut Oke, itu adalah skema yang selama ini dipakai dan saat di ajukan untuk skema baru, di mana Pertamina yang akan membayar selisih namun tetap menggunakan anggaran BPDP sawit. Hal ini untuk  menghindari tuduhan negatif kepada Indonesia.

"Jadi ini yang harus diubah, tidak lagi dialirkan ke pengusaha biodiesel tetapi lebih baik pertamina membeli harga pasar, baru pertamina dibayar selisih harganya. Bedakan, cuma itu saja yang diusulkan dan ini akan dipelajari oleh pertamina, dan bila dimungkinkan maka BPSD akan dilengkapi dengan aturan main yang bisa memungkinkan aturan main mekanisme pembayarannya seperti itu," jelasnya.

Baca Juga: Kampanye Negatif Sawit Persulit Ekspor Biodiesel

Untuk perubahan peraturan ini, akan dipelajari terlebih dahulu oleh Pertamina sehingga masih akan ada pembahasan lanjutan.

"Sebetulnya dari gambaran tadi yang disampaikan ini nggak ada masalah ini. Hanya mekanisme pembayaran kalau biasanya Pertamina dapat membayar dengan harga pasar yang sudah dikurangi margin karena si produsennya sudah dibayar BPDP, sekarang Pertamina membayar ini tapi selisihnya akan dibayar dari anggaran BPDP. Sama saja. Mekanismenya saja. Mekanisme itu tidak di salah artikan yang posisinya saat ini sawit ini sedang mendapat tekanan dari berbagai arah nih, baik dari isu lingkungan, isu ini, mekanisme pembayaran pun dianggap subsidi kan gitu," tukasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya