Baca Juga: Kampanye Negatif Sawit Persulit Ekspor Biodiesel
Untuk perubahan peraturan ini, akan dipelajari terlebih dahulu oleh Pertamina sehingga masih akan ada pembahasan lanjutan.
"Sebetulnya dari gambaran tadi yang disampaikan ini nggak ada masalah ini. Hanya mekanisme pembayaran kalau biasanya Pertamina dapat membayar dengan harga pasar yang sudah dikurangi margin karena si produsennya sudah dibayar BPDP, sekarang Pertamina membayar ini tapi selisihnya akan dibayar dari anggaran BPDP. Sama saja. Mekanismenya saja. Mekanisme itu tidak di salah artikan yang posisinya saat ini sawit ini sedang mendapat tekanan dari berbagai arah nih, baik dari isu lingkungan, isu ini, mekanisme pembayaran pun dianggap subsidi kan gitu," tukasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)