JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemerintah Indonesia hingga saat ini masih sangat tergantung kepada utang. Hal ini terlihat dari utang yang semakin besar dibandingkan penerimaan negara dari pajak.
Ekonom Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan, pada 2017 lalu bahkan rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto hampir mencapai 29%.
"Rasio utang terhadap belanja pemerintah dan penerimaan pajak, jadi utang kita lebih besar dari belanja pemerintah dan penerimaan pajak. Hampir dua kali lipat. Ini menggambarkan kita masih sangat tergantung dengan utang," ungkapnya di Kantor Indef, Selasa (21/3/2018).
Baca Juga: Pembayaran Utang Tak Bisa Andalkan Pajak
Menurutnya, meningkatnya belanja pemerintah pusat seiring juga dengan utang yang meningkat, tapi tidak ada perubahan secara struktural belanja pemerintahnya. Sementara itu, belanja modalnya, tidak banyak berubah yaitu di kisaran 16% tapi yang meningkat belanja pegawai dan belanja barang, dan kewajiban pembayaran utang yang semakin tinggi.
"Ini berdampak pada kesinambungan stabilitas fiskal kita kedepannya. Bagaimana kita bisa membiayai utang sementara tax ratio kita masih rendah. Bahkan setelah ada kebijakan tax amnesty," jelasnya.
Baca Juga: 8 Fakta tentang Utang Pemerintah yang Mencapai Rp4.000 Triliun