JAKARTA - Utang pemerintah tercatat mencapai Rp4.034,80 triliun pada Februari 2018. Angka ini meningkat 13,46% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pemerintah mengklaim penggunaan utang dilakukan untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur yang saat ini tengah gencar dilakukan.
Ekonom Indef Rizal Taufikurahman mengatakan, pembangunan saat ini belum memberikan dampak bagi masyarakat. Oleh karena itu, dia menekankan jika memang pemerintah ingin melakukan pembangunan infrastruktur maka harus diselesaikan sesuai rencana.
Negara bisa mencontoh Korea Selatan yang berhasil membiayaai pembangunan infrastrukturnya dengan utang. "Korea Selatan negara yang sama-sama merdeka pada 1945 ini, tapi memiliki nasib yang berbeda dengan Indonesia," ungkapnya, di kantor Indef, Jakarta, Rabu (21/3/2018).
Baca Juga : Indef: Pemerintah Masih Sangat Tergantung dengan Utang
Menurutnya, pada awal tahun 1960, Indonesia dan Korea Selatan memiliki PDB per kapita yang hampir sama. Namun setelah mendapat bantuan keuangan dari Amerika Serikat (AS), Korea Selatan mampu menggunakannya secara produktif untuk membangun SDM dan industrinya.