JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus berupaya mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah di Indonesia, terutama antara pembangunan Kawasan Barat dan Kawasan Timur, termasuk juga antar wilayah pedesaan, daerah tertinggal, dan perbatasan.
"Pemerataan, ketahanan pangan, dan pembangunan wilayah, merupakan salah satu penjabaran dari Nawacita 3, yakni negara hadir membangun negeri dari pinggiran,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Johozua M Yoltuwu dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Johozua menjelaskan, dalam upaya mengentaskan minimal 80 Kabupaten Tertinggal pada akhir RPJMN 2015-2019, pihaknya fokus pada 50 Kabupaten Tertinggal yang merupakan wilayah perbatasan, pulau-pulau kecil terluar, rawan bencana, rawan pangan, serta pasca konflik.
“Tahun ini, untuk mendukung pengentasan desa-desa tertinggal dan mengupayakan desa maju dan mandiri, kami menyasar 16 Kabupaten Prioritas Terintegrasi yang merupakan bagian dari Daerah Tertinggal,” kata Johozua.
Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp180 Miliar Bangun Perbatasan NTT