PLN diharapkan dapat merealisasikan target yang tertuang dalam RUPTL seperti total rencana pembangunan pembangkit sebesar 56.024 MW. jaringan transmisi sepanjang 63.855 kms, gardu induk sebesar 151.424 MVA, jaringan distribusi sepanjang 526.390 kms, dan gardu distribusi sebesar 50.216 MVA.
Baca Juga : Menteri Jonan Minta BPS Lengkapi Data Rasio Elektrifikasi
RUPTL 2018-2027 ini telah mengakomodasi pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam perencanaan pembangunan pembangkit tenaga listrik. Hal ini terlihat dari porsi EBT dalam bauran energi pembangkitan tenaga listrik pada tahun 2025 mencapai 23%, lebih tinggi daripada porsi EBT pada RUPTL 2017-2026 sebesar 22,6%.
Secara rinci porsi bauran energi pembangkitan tenaga listrik pada tahun 2025 yaitu EBT (23%) Batubara (54.4%) Gas (22%) dan BBM (0.4%). Penggunaan BBM untuk pembangkit listrik dibatasi hanya untuk daerah perdesaan dan kawasan Terdepan, Tertinggal, dan Terluar (3T).
Menteri ESDM berharap kebijakan ketenagalistrikan yang diimplementasikan melalui RUPTL ini dapat berjalan dengan baik dengan dukungan seluruh pihak dalam rangka mewujudkan energi berkeadaan bagi seluruh rakyat Indonesia.