JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) segera bisa dioperasikan paling lambat pada Maret 2019.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, aturan tersebut sangat urgent untuk segera diterapkan. Sebab, kendaraan di ibukota makin bertumpuk tiap harinya. Karenanya, diperlukan revitalisasi kendaraan umum.
"Pada dasarnya, masyarakat juga lelah dengan kemacetan, energi banyak yang terbuang, kurang produktif, cepat lelah," kata dia kepada Okezone.
Baca Juga: Menhub: Angkot Harus Diberi Subsidi dan Insentif
Mengutip dari Rencana Induk Transportasi Jabodetabek jumlah penduduk Jabodetabek 31.077.315 jiwa dengan 24.897.391 kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor tersebut, terdiri 2% angkutan umum, 23% mobil pribadi dan 75% sepeda motor.
Dengan banyaknya jumlah kendaraan, maka total pergerakan di Jabodetabek pada 2015 sebesar 47,5 juta per hari. Pergerakan dalam kota Jakarta 23,42 juta orang per hari. Pergerakan komuter 4,06 juta orang per hari dan pergerakan melintas Jakarta dan internal Bodetabek 20,02 juta orang per hari. Adapun tahun 2018 sudah mencapai 50 juta pergerakan per hari.
"Permasalahan sekarang adalah tingkat kemacetan semakin tinggi, sepeda motor makin dominan, angkutan umum makin menurun. Peran angkutan umum massal baru mencapai 2%-3%, KRL 3-4%," imbuh dia.