Sama halnya dengan Febri, pelapor SPT lainya yakni Rahayu mengaku mengapresiasi langkah yang terobosan yang dilakukan pemerintah lewat metode E-Filling. Pegawai di salah satu perusahaan swasta ini mengaku sangat terbantu dengan adanya metode E-Filling karena memudahkan dirinya melakukan pelaporan SPT.
"Memang lebih mudah sama lebih cepat sih kalau lewat E-Filling," ucapnya.
Sementara itu, salah seorang pelapor lainnya yakni Bram mengaku adanya metode E-Filling membuat pelaporan SPT lebih praktis. Dirinya membandingkan pelaporan SPT pada jaman dahulu yang harus mengantre hingga berjam-jam hanya untuk melaporkan SPT nya.
"Kalau lewat E-Filling memang enggak perlu ngantre kaya dulu lagi. Kita bisa ngisi lewat handphone atau laptop di rumah asal sudah punya E-Fin," jelasnya.
Baca Juga: Tak Lapor SPT, Sri Mulyani: Konsekuensinya Denda Rp100.000