JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia kembali menghentikan perdagangan (suspend) saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Padahal, saham PKPK baru dibuka kembali pada 3 April 2018.
Mengutip laman tertulis, Jakarta, Kamis (5/4/2018), sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangannya.
Baca juga: Kembali Diperdagangkan, Saham Perdana Karya Perkasa Langsung Naik 8,74%
Saham PKPK dihentikan sementara di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan 5 April 2018 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Saham PKPK dihentikan pada harga Rp282. Di mana, harga tertinggi di Rp316 dan terendah Rp250.