Baru Diperdagangkan 2 Hari, Saham Perdana Karya Kembali Disuspensi

Fakhri Rezy, Jurnalis
Kamis 05 April 2018 11:27 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia kembali menghentikan perdagangan (suspend) saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Padahal, saham PKPK baru dibuka kembali pada 3 April 2018.

Mengutip laman tertulis, Jakarta, Kamis (5/4/2018), sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangannya.

 Baca juga: Kembali Diperdagangkan, Saham Perdana Karya Perkasa Langsung Naik 8,74%

Saham PKPK dihentikan sementara di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan 5 April 2018 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.

Saham PKPK dihentikan pada harga Rp282. Di mana, harga tertinggi di Rp316 dan terendah Rp250.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya