Baru Diperdagangkan 2 Hari, Saham Perdana Karya Kembali Disuspensi

Fakhri Rezy, Jurnalis
Kamis 05 April 2018 11:27 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

 Baca juga: Saham Perdana Karya Disuspensi BEI akibat Naik Terlalu Tinggi

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia telah membuka kembali perdagangan (unsuspend) PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK). Saham PKPK sudah bisa diperdagangkan pada Selasa, 3 April 2018.

suspensi atas perdagangan saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) di pasar Reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I pada tanggal tersebut.

Sebelumnya, Penghentian sementara perdagangan saham PKPK telah dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai pada 2 April 2018. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham PKPK.

BEI mengimbau, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya