Ganjil-Genap di Sudirman-Thamrin Ditambah 1 Jam Dimulai Pukul 06.00 WIB

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 05 April 2018 16:37 WIB
Foto: Giri Hartomo
Share :

JAKARTA - Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana menambah jam pemberlakuan ganjil genap di kawasan Sudirman dan Thamrin, Jakarta. Waktu ganjil genap di kawasan tersebut akan di tambah menjadi 1 jam. 

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, penetapan ganjil genap di sepanjang jalan Jalan Sudirman dan Thamrin baru dimulai sejak pukul 07.00 - 09.00 WIB. Dengan rencana penambahan 1 jam, maka ganjil genap Sudirman dan Thamrin dimulai sejak pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB. 

"Ganjil genap di Sudirman dan Thamrin akan kita majukan mulai pukul 06.00 WIB," ujarnya dalam acara konferensi pers di Menara Peninsula, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Baca Juga : Pemerintah Terapkan Ganjil Genap di Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang pada Mei 2018

Menurut Bambang, wacana kebijakan tersebut muncul seiring penerapan ganjil genap di jalan tol Jagorawi. Pasalnya, ketika penerapan ganjil genap di tol Jagorawi dimulai, maka akan ada penumpukan kendaraan di daerah Cawang. 

Oleh karenanya, untuk menyedot kendaraan agar tidak menumpuk di daerah Cawang, maka waktu penerapan ganjil genap dimajukan mulai pukul 06.00 WIB. Sehingga diharapakan arus lalu lintas masyarakat untuk menuju tempat kerja bisa lancar. 

"Kami akan hadir di Cawang kami akan menarik lalu lintas di Cawang langsung sampai tujuannya. Kami bernegosiasi dengan Pemda. Nanti akan ada  penumpukan di Cawang kami akan berkoordinasi Kadishub DKI dan salah satu caranya ganjil genap di Thamrin Sudirman dimajukan jam 6," jelasnya. 

Baca Juga : Pembebasan Lahan Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Rampung 2018

Saat ini lanjut Bambang, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Jakarta mengenai penambahan jam terhadap penerapan  ganjil genap di wilayah Sudirman dan Thamrin, Jakarta. Dari hasil koordinasi pihak Dishub DKI saat ini sedang melakukan kajian secara mendalam terkait wacana tersebut. 

Setelah final, maka hasil kajian tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Barulah setelah itu akan diputuskan apakah penerapan ganjil genap di wilayah Sudirman dan Thamrin bisa diterapkan atau tidak. 

"Karena ini ranahnya pemerintah DKI , jadi kami berkoordinasi dengan Kadishub. Sekarang Kadishub lagi mendiskusikan secara internal untuk dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta," jelasnya. 

(feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya