Dari tenaga kerja sekitar 117,68 juta orang. 96,87% bekerja di sektor UMKM, dengan sumbangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 60,34% .
"Lindungi usaha padat karya dari kompetisi dengan perusahaan berbasis internet," kata HT.
Regulasi dibutuhkan untuk mencegah kompetisi antara perusahaan yang menyerap tenaga kerja besar dengan perusahaan berbasis internet yang mayoritas di dominasi perusahaan asing.
Baca Juga: LIPI: Usulan Hary Tanoe soal Infrastruktur Bisa Ringankan APBN
Bila perusahaan berbasis tenaga kerja yang besar kalah bersaing pengangguran akan meningkat.