BI: Penggunaan QR Code Bakal Lintas Layanan

Antara, Jurnalis
Selasa 10 April 2018 21:03 WIB
Foto: Penggunaan QR Code Lintas Layanan (Reuters)
Share :

Deputi Gubernur BI Sugeng sebelumnya meyebutkan terdapat sekitar 10 perusahaan jasa sistem pembayaran (PJSP) yang siap menggunakan QR Code.

Sebagai informasi, QR Code merupakan cara pemenuhan transaksi dengan pemindaian melalui gawai atau infrastruktur lain milik pembeli maupun penjual (merchant). Peran QR Code mirip dengan mesin perekam data elektronik (Electronic Data Capture/EDC) dan juga mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Namun teknologi QR Code dianggap akan lebih mengurangi biaya investasi perusahaan sistem pembayaran, dibanding investasi dan pengeluaran untuk EDC dan ATM. Peraturan QR Code ini juga menjadi bagian dari Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Perusahaan yang sudah mengembangkan layanan QR Code adalah PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk. Kemudian, Telkomsel melalui layanan keuangan T-CASH yang terintegrasi dengan layanan aplikasi T-Wallet.

Penyedia dompet elektronik Go-Pay juga sempat menerapkan QR Code beberapa bulan lalu, namun harus dibekukan sementara oleh BI karena belum mendapat izin operasi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya