Ekspor Rumput Laut ke AS Kembali Terbuka

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 10 April 2018 11:13 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

Baca Juga: Perusahaan di Kawasan Berikat Catatkan Ekspor USD750,7 Triliun

Isinya melarang penggunaan karaginan sebagai bahan tambahan dalam produk-produk makanan, tapi petisi tersebut ditolak pada tahun 2012. Kemudian petisi yang sama diajukan kembali ke US National Organic Standard Board (NOSB) pada 2013 diikuti dengan adanya publikasi LSM Cornucopia Institute US pada Maret 2013. LSM telah meyakinkan publik untuk meminta kepada US NOSB agar mengeluarkan karaginan dan agar-agar dari daftar bahan pangan organik.

Safari menuturkan, sebelum akhirnya delisting dicabut, pihaknya telah melakukan penyusunan dan pengiriman submisi, mengikuti public comments, dan forum-forum untuk meyakinkan masyarakat internasional, terutama AS.

(Oktiani Endarwati)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya