JAKARTA - Bank Dunia (World Bank) memandang, langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mewajibkan badan usaha meminta persetujuan pemerintah terlebih dahulu sebelum menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi adalah sesuatu yang wajar.
Pemerintah dinilai hanya mencoba untuk menjaga agar inflasi tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Pasalnya, kenaikan harga BBM yang terlalu sering berpotensi untuk meningkatkan angka inflasi nasional. PT Pertamina (Persero) sendiri selalu melakukan evaluasi harga terhadap BBM non subsidi yang dijualnya setiap dua pekan.
"Saya melihat pemerintah mencoba untuk make sure bahwa inflasi tidak mengalami peningkatan yang signifikan karena akan berpengaruh ke private consumption," kata Ekonom Senior Bank Dunia Derek Chen di Kantor Bank Dunia, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Baca Juga: